KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China hari Sabtu (17/3) mengungkapkan keberatannya secara tegas, setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong AS mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan pejabat Taiwan dan sebaliknya. Mengutip Reuters, Sabtu (17/3), China mendesak AS untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan Taiwan untuk menghindari bahaya serius bubarnya pakta perdamaian Sino-US dan agar menjamin perdamaian serta stabilitas di wilayah Selat Taiwan, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan. China menganggap dirinya adalah penguasa sah Taiwan dan menganggap Taiwan sebagai provinsi yang tidak patuh serta tidak memenuhi syarat hubungan negara-ke-negara.
China memprotes UU baru yang memperdekat hubungan AS dan Taiwan
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China hari Sabtu (17/3) mengungkapkan keberatannya secara tegas, setelah Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani undang-undang yang mendorong AS mengirim pejabat senior ke Taiwan untuk bertemu dengan pejabat Taiwan dan sebaliknya. Mengutip Reuters, Sabtu (17/3), China mendesak AS untuk menangani masalah-masalah yang terkait dengan Taiwan untuk menghindari bahaya serius bubarnya pakta perdamaian Sino-US dan agar menjamin perdamaian serta stabilitas di wilayah Selat Taiwan, kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan. China menganggap dirinya adalah penguasa sah Taiwan dan menganggap Taiwan sebagai provinsi yang tidak patuh serta tidak memenuhi syarat hubungan negara-ke-negara.