BEIJING. Pemerintah China menaikkan pajak penjualan rokok lebih dari dua kali lipat dari 5% menjadi 11%. Kenaikan pajak ini berlaku mulai Minggu (10/5). Pajak rokok baru ini akan menambah 0,005 yuan per batang dari tarif sebelumnya. Pajak 5% yang berlaku sebelumnya diterapkan pada tahun 2009 bersamaan dengan pajak produksi rokok. Menurut salah seorang pejabat Kementerian Keuangan China, kenaikan pajak ini akan menambah pendapatan negara sekitar 20 miliar yuan (sekitar US$ 3,2 miliar) pada tahun ini. Tapi, dampak pajak rokok ini tak terasa bagi konsumen. "Sehari setelah pengumuman, regulator tembakau mengatakan tak akan menaikkan harga jual," kata Jiang Yuan, Direktur National Tobacco Control Office kepada Caixin Media, akhir pekan lalu. Maklum, regulator tembakau di China adalah State Monopoly of Tobacco Administration.
China menaikkan pajak penjualan rokok menjadi 11%
BEIJING. Pemerintah China menaikkan pajak penjualan rokok lebih dari dua kali lipat dari 5% menjadi 11%. Kenaikan pajak ini berlaku mulai Minggu (10/5). Pajak rokok baru ini akan menambah 0,005 yuan per batang dari tarif sebelumnya. Pajak 5% yang berlaku sebelumnya diterapkan pada tahun 2009 bersamaan dengan pajak produksi rokok. Menurut salah seorang pejabat Kementerian Keuangan China, kenaikan pajak ini akan menambah pendapatan negara sekitar 20 miliar yuan (sekitar US$ 3,2 miliar) pada tahun ini. Tapi, dampak pajak rokok ini tak terasa bagi konsumen. "Sehari setelah pengumuman, regulator tembakau mengatakan tak akan menaikkan harga jual," kata Jiang Yuan, Direktur National Tobacco Control Office kepada Caixin Media, akhir pekan lalu. Maklum, regulator tembakau di China adalah State Monopoly of Tobacco Administration.