China Akan Terapkan Bea Anti-Dumping pada Produk Asam Propionat AS



KONTAN.CO.ID -  BEIJING. Kementerian Perdagangan China mengumumkan pada Jumat (19/7) bahwa pihaknya akan mengenakan bea anti-dumping pada produk asam propionat yang diimpor dari Amerika Serikat.

Mulai hari Minggu, semua perusahaan AS yang mengekspor asam propionat ke China akan dikenakan bea masuk sebesar 43,5% untuk jangka waktu lima tahun, menurut pernyataan kementerian tersebut.

Keputusan ini diambil setelah penyelidikan anti-dumping yang dimulai pada Juli 2023 menemukan bahwa industri dalam negeri China mengalami kerugian signifikan akibat praktik dumping produk-produk tersebut dari AS.


Baca Juga: Beijing Meradang, Uni Eropa Jegal Mobil Listrik China dengan Kenaikan Tarif

Asam propionat adalah bahan kimia yang digunakan terutama dalam produksi bahan pengawet dan herbisida. Selain itu, zat ini banyak digunakan dalam makanan, pakan ternak, pestisida, dan berbagai bidang lainnya.

Editor: Noverius Laoli