China mengancam akan ambil tindakan tegas pasca Trump teken UU dukungan Hong Kong



KONTAN.CO.ID -  BEIJING. Kementerian Luar Negeri China menyatakan akan mengambil langkah tegas jika Amerika Serikat terus mencampuri urusan di Hong Kong.

Mengutip Reuters, Kamis (28/11), China menyatakan, undang-udang yang ditandatangani Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu (27/11) mendukung para pengunjuk rasa di Hong Kong adalah gangguan serius dalam urusan China dan AS.

Baca Juga: Semakin seru, Donald Trump Tandatangani RUU HAM Hong Kong


Kementerian Luar Negeri China juga mengingatkan bahwa AS akan memikul konsekuensi dari tindakan balasan China jika terus bertindak sewenang-wenang dalam hal Hong Kong.

Undang-undang yang ditandatangani Trump disetujui oleh suara bulat Senat AS dan oleh semuanya, kecuali satu anggota parlemen pekan lalu. Undang-undang juga mengancam sanksi untuk pelanggaran hak asasi manusia.

Editor: Herlina Kartika Dewi