KONTAN.CO.ID - BEIJING. China telah mengesahkan undang-undang baru untuk memerangi korupsi lintas negara. Mengutip Reuters, Jumat (6/11/2026), Kantor berita pemerintah Xinhua melaporkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperdalam kerja sama internasional dalam menangani masalah tersebut, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu agenda utama di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.
China Mengesahkan UU Pemberantasan Korupsi Lintas Negara
KONTAN.CO.ID - BEIJING. China telah mengesahkan undang-undang baru untuk memerangi korupsi lintas negara. Mengutip Reuters, Jumat (6/11/2026), Kantor berita pemerintah Xinhua melaporkan bahwa langkah ini bertujuan untuk memperdalam kerja sama internasional dalam menangani masalah tersebut, sekaligus menjaga kedaulatan dan keamanan negara. Pemberantasan korupsi telah menjadi salah satu agenda utama di bawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping.