China mengkaji pengurangan pajak dividen



BEIJING. Regulator sekuritas China mengkaji peluang penurunan pajak dividen untuk memacu pertumbuhan bursa domestik. Kabar ini didapat China Securities Journal dari sumber eksekutif yang merupakan regulator yang terlibat pengkajian itu.

Tidak ada detail apa pun dalam laporan tersebut. Perlu diketahui, saat ini negara emerging market terbesar itu menerapkan pajak dividen sebesar 10% untuk perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa saham.

Masih dari sumber yang sama, Komisi sekuritas China juga melihat peluang untuk mengembangkan sistem yang dapat menghubungkan pembayaran dividen perusahaan terdaftar bersamaan dengan rencana pengumpulan dana. Tujuannya tak lain adalah meningkatkan rasio pembayaran dividen.


Dalam beberapa bulan terakhir, China mencoba banyak cara untuk memacu transaksi pasar efek yang tengah lesu tergilas krisis. Salah satunya adalah dengan memangkas biaya transaksi, menurunkan batasan investasi asing dan memacu investasi di saham-saham unggulan (bluechip).

Editor: