KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar China mengatakan bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap perusahaan perjalanan online Trip.com atas dugaan praktik monopoli, seiring Beijing meningkatkan penindakannya terhadap dugaan persaingan tidak sehat. Mengutip Reuters, Rabu (14/1/2026), Trip.com diduga menyalahgunakan posisi pasar dominannya, kata Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar dalam pernyataannya, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang tuduhan tersebut. Penyelidikan ini didasarkan pada tinjauan awal dan undang-undang anti-monopoli. Berdasarkan undang-undang anti-monopoli China, perusahaan dapat menghadapi denda antara 1% dan 10% dari penjualan tahunan mereka dari tahun sebelumnya jika terbukti melanggar ketentuan tersebut.
China Menyelidiki Agen Travel Trip.com Atas Dugaan Monopoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Regulator pasar China mengatakan bahwa mereka telah meluncurkan penyelidikan terhadap perusahaan perjalanan online Trip.com atas dugaan praktik monopoli, seiring Beijing meningkatkan penindakannya terhadap dugaan persaingan tidak sehat. Mengutip Reuters, Rabu (14/1/2026), Trip.com diduga menyalahgunakan posisi pasar dominannya, kata Administrasi Negara untuk Regulasi Pasar dalam pernyataannya, tanpa menjelaskan lebih lanjut tentang tuduhan tersebut. Penyelidikan ini didasarkan pada tinjauan awal dan undang-undang anti-monopoli. Berdasarkan undang-undang anti-monopoli China, perusahaan dapat menghadapi denda antara 1% dan 10% dari penjualan tahunan mereka dari tahun sebelumnya jika terbukti melanggar ketentuan tersebut.