KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China menyatakan tengah melakukan penilaian menyeluruh atas putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) terkait tarif perdagangan. Pernyataan ini disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Senin (23/2/2026), yang juga menekankan pentingnya bagi Washington untuk mencabut kebijakan tarif sepihak terhadap mitra dagangnya. Kementerian tersebut menilai, kebijakan tarif sepihak AS tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga bertentangan dengan hukum domestik Amerika Serikat.
China Minta AS Cabut Kebijakan Sepihak Setelah MA Batalkan Tarif Trump
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China menyatakan tengah melakukan penilaian menyeluruh atas putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) terkait tarif perdagangan. Pernyataan ini disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Senin (23/2/2026), yang juga menekankan pentingnya bagi Washington untuk mencabut kebijakan tarif sepihak terhadap mitra dagangnya. Kementerian tersebut menilai, kebijakan tarif sepihak AS tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga bertentangan dengan hukum domestik Amerika Serikat.