BEIJING. Pemerintah China berencana menarik pajak terhadap keuntungan (capital gain) transaksi saham dan obligasi dari perusahaan pengelola dana asing (hedge fund) yang beroperasi di China selama lima tahun terakhir hingga November 2014. Kebijakan tersebut diharapkan mendatangkan tambahan pemasukan pajak senilai US$ 1 miliar. Lantas apakah selama ini hedge fund asing tersebut tidak pernah menyetorkan pajak ke pemerintah China? Itu persoalan lain. Yang diincar pemerintah China saat ini adalah hasil keuntungan hedge fund yang ditempatkan pada program The Qualified Foreign Institutional Investor (QFII) dan Renminbi Qualified Foreign Institutional Investor (RQFII). Atas keuntungan investasi pada dua produk itu, pemerintah China berniat memungut pajak sebesar 10%. Hal tersebut diungkapkan sumber Bloomberg, Jumat (27/2), yang mengetahui detail rencana ini namun menolak diungkapkan identitasnya.
China pajaki keuntungan hedge fund
BEIJING. Pemerintah China berencana menarik pajak terhadap keuntungan (capital gain) transaksi saham dan obligasi dari perusahaan pengelola dana asing (hedge fund) yang beroperasi di China selama lima tahun terakhir hingga November 2014. Kebijakan tersebut diharapkan mendatangkan tambahan pemasukan pajak senilai US$ 1 miliar. Lantas apakah selama ini hedge fund asing tersebut tidak pernah menyetorkan pajak ke pemerintah China? Itu persoalan lain. Yang diincar pemerintah China saat ini adalah hasil keuntungan hedge fund yang ditempatkan pada program The Qualified Foreign Institutional Investor (QFII) dan Renminbi Qualified Foreign Institutional Investor (RQFII). Atas keuntungan investasi pada dua produk itu, pemerintah China berniat memungut pajak sebesar 10%. Hal tersebut diungkapkan sumber Bloomberg, Jumat (27/2), yang mengetahui detail rencana ini namun menolak diungkapkan identitasnya.