China Perketat Aturan Data di Sektor Layanan Keuangan



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas siber China memperketat pengelolaan dan klasifikasi data di sektor layanan informasi keuangan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan data nasional dan menertibkan perkembangan industri digital.

Administrasi Dunia Maya China (Cyberspace Administration of China) pada Sabtu mengumumkan bahwa data di sektor tersebut akan dibagi ke dalam empat kategori: inti (core), penting (important), sensitif umum (sensitive general), dan rutin umum (routine general). Klasifikasi ini didasarkan pada tingkat kepentingan, sensitivitas, serta potensi dampak jika terjadi kebocoran data.

Kebijakan ini disusun bersama enam lembaga lain, termasuk People's Bank of China, sebagai bagian dari penguatan kerangka regulasi data yang semakin rinci di negara tersebut.


Baca Juga: Tensi Geopolitik AS–Iran Turun, Rancangan Kesepakatan Mulai Disepakati

Otoritas China menyebut langkah ini diperlukan karena volume data di sektor layanan informasi keuangan terus meningkat seiring perkembangan industri. Dalam pernyataannya, regulator menegaskan bahwa sistem klasifikasi yang lebih terstandarisasi dibutuhkan untuk memastikan pengelolaan data yang lebih tertib dan aman.

“Layanan informasi keuangan berkembang secara teratur, sementara volume data terus meningkat, sehingga sangat membutuhkan pengelolaan yang terstandarisasi, terklasifikasi, dan berjenjang,” demikian bunyi pedoman tersebut.

Aturan baru ini tidak mencakup data yang terkait rahasia negara maupun informasi militer, yang berada di bawah regulasi tersendiri.

Dalam beberapa tahun terakhir, China memang terus memperketat regulasi keamanan data, mulai dari tingkat undang-undang hingga aturan sektoral yang lebih spesifik, seiring meningkatnya kekhawatiran terhadap risiko kebocoran data dan keamanan siber di sektor strategis.

Langkah terbaru ini dipandang sebagai kelanjutan dari upaya Beijing untuk memperkuat kontrol atas aliran data, khususnya di sektor keuangan yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap stabilitas ekonomi dan sistem pembayaran nasional.