China Rilis Pernyataan Sikap Terkait Penyelesaian Konflik Palestina-Israel



KONTAN.CO.ID - Melalui Kementerian Luar Negeri, China pada hari Kamis (30/11) mengeluarkan pernyataan sikap terkait upaya penyelesaian konflik Palestina-Israel.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Presiden Xi Jinping menyatakan menekankan perlunya gencatan senjata segera dan mengakhiri pertempuran, memastikan koridor kemanusiaan aman dan tanpa hambatan, serta mencegah perluasan konflik.

Xi menunjukkan bahwa jalan keluar mendasar dari hal ini terletak pada solusi dua negara, membangun konsensus internasional untuk perdamaian, dan mengupayakan penyelesaian masalah Palestina yang komprehensif, adil dan langgeng sejak dini.


Melansir Xinhua, pernyataan sikap China terkait penyelesaian konflik Palestina-Israel berisi empat poin penting.

Baca Juga: UNICEF: Gaza Jadi Tempat Paling Berbahaya untuk Anak-Anak

1. Menerapkan Gencatan Senjata Komprehensif dan Mengakhiri Pertempuran. 

Pihak-pihak yang berkonflik harus benar-benar menerapkan resolusi Majelis Umum PBB (UNGA) dan Dewan Keamanan PBB (UNSC) yang relevan dan segera mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan yang tahan lama dan berkelanjutan.

Berdasarkan Resolusi DK PBB 2712, Dewan Keamanan, dalam menanggapi seruan komunitas internasional, harus secara eksplisit menuntut gencatan senjata menyeluruh dan diakhirinya pertempuran, berupaya meredakan konflik, dan meredakan situasi sesegera mungkin.

2. Melindungi Warga Sipil Secara Efektif

Resolusi DK PBB secara eksplisit menuntut agar semua pihak mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum humaniter internasional, terutama yang berkaitan dengan perlindungan warga sipil.

Sangat penting untuk menghentikan segala serangan kekerasan terhadap warga sipil dan pelanggaran hukum humaniter internasional, dan menghindari serangan terhadap fasilitas sipil.

Dewan Keamanan selanjutnya harus mengirimkan pesan yang jelas untuk menentang pemindahan paksa penduduk sipil Palestina, mencegah perpindahan warga sipil Palestina, dan menyerukan pembebasan semua warga sipil dan sandera yang ditawan sesegera mungkin.

Baca Juga: Hamas Mengundang Elon Musk untuk Menyaksikan Langsung Pembantaian di Gaza

3. Memastikan Bantuan Kemanusiaan

Semua pihak terkait, sesuai dengan persyaratan resolusi DK PBB, harus menahan diri untuk tidak merampas pasokan dan layanan yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza, membangun koridor kemanusiaan di Gaza untuk memungkinkan akses kemanusiaan yang cepat, aman, tanpa hambatan dan berkelanjutan, serta menghindari bencana kemanusiaan yang lebih parah lagi.

Dewan Keamanan harus mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan bantuan kemanusiaan, memperbaiki situasi kemanusiaan di lapangan, dan mendukung peran koordinasi PBB serta Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat dalam bantuan kemanusiaan.

Dewan Keamanan harus mempersiapkan komunitas internasional untuk mendukung rekonstruksi pasca-konflik di Gaza.

4. Meningkatkan Mediasi Diplomatik

Dewan Keamanan harus memanfaatkan perannya dalam memfasilitasi perdamaian sebagaimana diamanatkan dalam Piagam PBB untuk menuntut pihak-pihak yang berkonflik menahan diri untuk mencegah konflik meluas dan menjunjung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Dewan Keamanan harus menghargai peran negara-negara dan organisasi-organisasi regional, mendukung jasa baik Sekretaris Jenderal dan Sekretariat PBB, dan mendorong negara-negara yang mempunyai pengaruh terhadap pihak-pihak yang berkonflik untuk menjunjung tinggi posisi yang obyektif dan adil sehingga dapat bersama-sama memainkan peran yang konstruktif. berperan dalam meredakan krisis.

Baca Juga: Menlu Negara Arab dan Muslim Mendesak Perang Gaza Segera Diakhiri

Empat poin yang ada dalam pernyataan sikap tersebut disusun China sesuai dengan Piagam PBB dan tugas Dewan Keamanan PBB dalam memikul tanggung jawab utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan internasional.