KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. Kantor berita negara Xinhua melaporkan pada Sabtu (17/10/2020) malam, Badan legislatif tertinggi China mengeluarkan undang-undang ketahanan hayati (biosecurity) baru yang bertujuan mencegah dan mengelola penyakit menular. Melansir Reuters yang mengutip pemberitaan Xinhua, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China memutuskan untuk mengadopsi undang-undang tersebut pada hari Sabtu, dan akan mulai berlaku pada 15 April 2021. Undang-undang itu akan menetapkan sistem untuk pencegahan dan pengendalian risiko biosekuriti, termasuk pemantauan risiko dan peringatan dini, penyelidikan dan penilaian risiko, dan berbagi informasi.
Xinhua melaporkan, peraturan tersebut juga akan memiliki ketentuan untuk mencegah dan menanggapi risiko keamanan hayati tertentu, termasuk penyakit menular utama yang muncul, epidemi dan wabah mendadak, dan penelitian, pengembangan dan aplikasi bioteknologi. Baca Juga: Ini Kata Otoritas Kesehatan China tentang Kemasan Makanan Beku yang Tercemar Virus