China Sebut Tindakan Antidumping Terhadap Brendi Uni Eropa Sah



KONTAN.CO.ID -  BEIJING. China menegaskan bahwa kebijakan antidumping terhadap brendi impor dari Uni Eropa (UE) merupakan langkah perdagangan yang sah. Pernyataan ini disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Rabu (9/10/2024), sehari setelah pembatasan sementara diberlakukan.

Merek brendi asal Prancis, seperti Hennessy dan Remy Martin, akan terkena dampak dari pembatasan tersebut. 

Langkah ini diambil hanya beberapa hari setelah UE memutuskan untuk mengenakan tarif pada kendaraan listrik (EV) buatan China, yang memicu ketegangan perdagangan terbesar antara kedua pihak dalam satu dekade.


Baca Juga: Aksi Balasan Tiongkok: China Kenakan Tarif pada Brendi Uni Eropa

Kementerian Perdagangan China mengungkapkan bahwa investigasi awal menunjukkan praktik dumping brendi dari UE berpotensi menyebabkan kerugian besar pada industri dalam negeri Tiongkok. 

Selain itu, kementerian menanggapi tindakan UE terhadap kendaraan listrik China. Mereka menilai kebijakan UE "tidak memiliki dasar fakta dan hukum" serta melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). 

Tiongkok telah mengajukan protes keras ke WTO terkait hal ini. Ketegangan perdagangan antara China dan UE meningkat setelah Komisi Eropa pekan lalu memutuskan untuk tetap mengenakan tarif pada EV buatan China, meski mendapat penolakan dari Jerman, negara ekonomi terbesar di Eropa.

Baca Juga: China Menerapkan Anti Dumping Brendi Uni Eropa Karena Tarif Kendaraan Listrik

Tanda ketegangan lebih lanjut terlihat dari pernyataan Kementerian Perdagangan China pada Selasa, yang menyebut penyelidikan antidumping dan antisubsidi terhadap produk daging babi UE akan diselesaikan secara objektif dan adil. 

China juga mempertimbangkan kenaikan tarif impor kendaraan bermesin besar, yang akan berdampak signifikan pada produsen Jerman. Ekspor kendaraan bermesin besar Jerman ke China tercatat mencapai US$ 1,2 miliar pada tahun lalu.

Editor: Noverius Laoli