China selidiki impor produk baja dari Uni Eropa, Jepang, Korsel, dan Indonesia



KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Perdagangan China, Senin (23/7), mulai mengadakan penyelidikan anti-dumping terhadap sejumlah barang impor. Barang tersebut antara lain, baja billet tahan karat (billet stainless steel), serta pelat baja linting tahan karat yang diimpor dari Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, dan Indonesia.

Penyelidikan ini, seperti dilansir oleh Reuters, menyusul pengaduan yang disampaikan oleh perusahaan manufaktur lokal Shanxi Taigang Stainless Steel, juga empat pabrik manufaktur lainnya termasuk divisi baja stainless dari grup perusahaan produsen besi dan baja Baosteel.

Sepanjang 2017, China mengimpor produk yang tengah diselidiki tersebut sebanyak 703.000 ton. Impor tersebut naik drastis, yakni hampir 200% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Adapun, 98% produk impor berasal dari keempat negara yang hendak diselidiki tersebut.


Naiknya impor produksi besi baja dianggap telah merusak pasar dalam negeri di China. Melalui dokumen yang dirilis Kementerian Perdagangan, Shanxi Taigang menyampaikan komplain atas hal tersebut. Selama ini, anak usaha grup Taiyuan Iron and Steel (TISCO) ini menyumbang sekitar 25%-35% produksi baja stainless di China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati