China Tanggapi Polemik Pembukaan Wilayah NKRI Bagi Militer Amerika Serikat



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA – Wacana mengenai proposal pemberian akses bebas terbang atau blanket overflight di wilayah udara Indonesia kepada militer Amerika Serikat (AS) kini memantik perhatian serius dari Beijing. 

Kementerian Luar Negeri China memberikan tanggapan tegas terkait potensi kerja sama militer antara Washington dan Jakarta, sembari menekankan pentingnya menjaga stabilitas di kawasan Asia Tenggara.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, menanggapi hal ini menanggapi pertanyaan dari jurnalis AFP pada jumpa pers hari Jumat 17 April 2026, di Beijing.


Guo Jiakun menegaskan bahwa setiap langkah kerja sama pertahanan harus merujuk pada ketentuan yang berlaku di kawasan. Ia merujuk secara spesifik pada Piagam ASEAN serta Treaty of Amity and Cooperation (TAC) di Asia Tenggara.

Heboh Wilayah Udara Indonesia Terbuka Bebas Bagi Pesawat Militer Amerika? Kemhan Angkat Bicara
© 2026 Konten oleh Kontan
Menurut Guo, regulasi tersebut secara gamblang mengamanatkan agar setiap negara anggota bertindak sesuai prinsip tanggung jawab kolektif demi meningkatkan perdamaian, keamanan, dan kemakmuran regional.

"Negara anggota harus menahan diri dari partisipasi dalam kebijakan atau aktivitas apa pun, termasuk penggunaan wilayahnya, yang mengancam kedaulatan atau integritas teritorial negara anggota ASEAN lainnya," tegas Guo.

Baca Juga: 2 Pesawat Militer AS Jatuh di Laut China Selatan Hanya Selang 30 Menit, Apa Sebabnya?

Lebih lanjut, Beijing mencatat bahwa pihak Indonesia sebelumnya telah menyatakan komitmen untuk menjalin kerja sama pertahanan dengan negara lain. 

Prinsip yang diusung Indonesia mencakup dasar saling menghormati, kedaulatan, kepercayaan timbal balik, serta manfaat bersama.

Namun, China tetap memegang teguh pendiriannya bahwa kerja sama pertahanan dan keamanan antarnegara tidak boleh menyasar pihak ketiga, apalagi sampai merugikan kepentingan pihak mana pun. 

Beijing juga mewanti-wanti agar kerja sama tersebut tidak menggerogoti perdamaian dan stabilitas regional yang telah terbangun.

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Meluncurkan Fase Baru Operasi di Venezuela

Pernyataan ini mencerminkan sensitivitas tinggi Beijing terhadap manuver militer yang melibatkan kekuatan eksternal di wilayah Asia Tenggara, di tengah upaya negara-negara kawasan untuk tetap menjaga keseimbangan geopolitik.

Meskipun demikian, Kementerian Luar Negeri Indonesia sebelumnya juga telah menegaskan bahwa klausul blanket overflight tersebut merupakan usulan dari Amerika Serikat, dan hingga kini belum menjadi keputusan bersama yang dituangkan dalam perjanjian.

"Amerika Serikat mengusulkan izin blanket overflight di wilayah udara Indonesia. Masih jadi pertimbangan pemerintah, tapi pemerintah belum beri keputusan final," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Yvonne Mewengkang, Kamis 16 April 2026.

Kemenlu menegaskan semua masih dikaji dengan hati-hati dengan mengutamakan kepentingan nasional dan kedaulatan wilayah udara, dan prinsip bebas aktif pemerintah Indonesia.

KEMLU RI TANGGAPI PELANGGARAN UDARA PESAWAT MILITER AS
© 2026 Konten oleh Kontan