KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Kementerian luar negeri China di Hong Kong mengkritik laporan semester I-2023 Inggris tentang pusat keuangan yang dikontrol China. Mereka menilai Inggris mengesampingkan kondisi masyarakat Hong Kong yang baik dan lingkungan bisnis yang stabil, dan justru mendukung kekacauan "anti China". Laporan Inggris, yang mencakup periode 1 Januari hingga 30 Juni, menyatakan bahwa China telah meluaskan penerapan undang-undang keamanan nasional di luar masalah keamanan yang sebenarnya. Undang-undang ini diterapkan Beijing pada 2020 setelah gelombang protes di Hong Kong pada 2019.
Baca Juga: Hong Kong dan Shenzhen Diguyur Hujan Paling Ekstrem Sepanjang Sejarah Meskipun banyak negara Barat melihat undang-undang ini sebagai pembatasan terhadap kebebasan, baik China maupun Hong Kong menyatakan undang-undang tersebut penting untuk stabilitas. Hong Kong, yang dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997, dianggap sukses menerapkan 'satu negara, dua sistem'. Kementerian China menyebut, tingkat kemiskinan dan kejahatan di Inggris meningkat dan menegaskan, "Inggris tidak memiliki dasar untuk mengkritik situasi demokrasi dan hak asasi di Hong Kong."