Choel Mallarangeng bantah kenal staf Kemenpora



JAKARTA. Adik tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga terpadu Hambalang, Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Seusai menjalani pemeriksaan selama lebih kurang lima jam, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng membeberkan pertanyaan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kepada dirinya. Choel menjelaskan dalam pemeriksaan kali ini, ia membantah mengenal sejumlah orang seperti Poniran yang merupakan office boy di kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam yang merupakan Sekretaris Kemenpora serta Tengku Bagus yang merupakan Direktur Utama PT Adhi Karya.  "Saya juga tidak mengenal Munadi Herlambang. Saya rasa saya pernah melihat satu atau dua kali, tetapi tidak pernah berkenalan," kata Choel seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/2). Sebelumnya, usai pemeriksaan pertama kalinya pada 25 Januari 2013 lalu, Choel mengaku telah menerima uang sebesar Rp 2 miliar dari salah satu perusahaan subkontraktor Hambalang, PT Global Daya Manunggal. Choel mengaku uang dari Dirut perusahaan itu, Herman Prananto merupakan uang balas jasa karena telah mengenalkan kliennya yang merupakan sejumlah kepala daerah di Indonesia. Choel juga mengakui menerima uang dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Hambalang yang kini sudah menjadi tersangka, Deddy Kusdinar. Dia mengatakan bahwa uang ini diberikan Deddy pada perayaan ulang tahun dirinya dan putrinya pada 28 Agustus 2010 sebagai hadiah. Namun, dia mengaku tak tahu kalau uang ini terkait dengan proyek Hambalang. Jumlah uang dari Deddy Kusdinar ini diduga sebesar Rp 5 miliar. Sementara mengenai dokumen yang ia bawa dalam pemeriksaan, Choel mengaku bahwa dokumen tersebut merupakan hasil temuan lengkap dari tim Elang Hitam yang melakukan investigasi internal dalam kasus Hambalang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.