Choel Mallarangeng batal diperiksa karena sakit



JAKARTA. Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang biasa disapa Choel Mallarangeng, batal memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa. Sedianya, ia dijadwalkan diperiksa pada hari ini (24/11) dalam kasus korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.

"AZM diperiksa sebagai tersangka," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Kamis (24/11)

Kuasa hukum Choel, Harry Pontoh bilang, kliennya berhalangan hadir lantaran sakit. Ia mengklaim, sudah mengkonfirmasi akan absen sehari sebelum tanggal pemerikaan. Surat keterangan dari dokter pun sudah ia lampirkan.


Sebagai gantinya, kata Harry, Choel akan datang Kamis pekan depan. "Tanpa perlu diberi pemberitahuan lagi kami akan datang lagi minggu depan pada hari dan jam yang sama," kata Harry, Kamis (24/11).

Seperti diketahui, Choel sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015. Sejalan dengan itu ia juga dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Atas dugaan keterlibatannya dalam korupsi proyek Hambalang, Choel disangkakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini