Choel Mallarangeng diperiksa sebagai tersangka



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng pada Jumat (17/3). Choel diperiksa sebagai tersangka.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pembangunan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Choel ditahan sejak Senin (6/3), setelah ditetapkan tersangka pada 21 Desember 2015.


Choel mengajukan permohonan sebagai saksi yang bekerjasama atau justice collaborator kepada penyidik KPK.

Ia siap membantu KPK dalam membongkar keterlibatan pelaku lain.

Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.

Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain serta korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

Perkara ini merupakan kasus lama dari hasil pengembangan dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang yang melibatkan kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng. (Lutfy Mairizal Putra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia