JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Selasa (17/6). Andi Zulkarnaen alias Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Choel sendiri telah tiba di Kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Meski diperiksa untuk Machfud, Choel mengaku tak mengenal Machfud yang merupakan Direktur PT Dutasari Citralaras tersebut. Ia mengaku diperiksa lantaran dia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. "Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, terkait-kait siapapun yang disidang. Nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal," kata dia.
Choel Mallarangeng mengaku tak kenal Machfud
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Eksekutif FOX Indonesia Andi Zulkarnaen Mallarangeng dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Selasa (17/6). Andi Zulkarnaen alias Choel akan diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Selasa pagi. Choel sendiri telah tiba di Kantor KPK sejak pukul 10.00 WIB tadi. Meski diperiksa untuk Machfud, Choel mengaku tak mengenal Machfud yang merupakan Direktur PT Dutasari Citralaras tersebut. Ia mengaku diperiksa lantaran dia disebut-sebut terlibat dalam kasus ini. "Kan saya menerima uang jadi terkait-kait, terkait-kait siapapun yang disidang. Nama saya keluar lagi karena terkait dalam satu kasus yang sama walaupun kebetulan yang ini tidak kenal," kata dia.