KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kelesuan pasar, rencana penaikan tarif cukai tembakau alias cukai rokok 2021 merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak bijak. Ini mengingat kenaikan tarif cukai rokok akan berimbas pada kesejahteraan petani tembakau yang kian terpuruk, dan saat ini banyak industri yang tutup akibat dampak pandemi Covid-19. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Menurut Yahya, saat ini rencana menaikkan cukai tembakau merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak bijak. “Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tersebut. Seharusnya pemerintah memberikan banyak kemudahan bukan malah memberatkan. Peran pemerintah adalah mendorong industri agar dapat tetap bertahan dan tidak ada PHK,” ujar Yahya dalam keterangannya, Rabu (4/11). Yahya menekankan pemberian relaksasi pajak, keringanan bunga dan perlindungan terhadap pekerja adalah sederet kebijakan yang justru lebih dibutuhkan industri hasil tembakau (IHT) dibandingkan keputusan menaikkan cukai. “Inilah yang perlu dipastikan berjalan baik di lapangan, apakah kebijakan tersebut anggarannya sudah terserap baik di lapangan. Sehingga benar-benar memberi ruang dan keberlanjutan usaha,” lanjutnya.
CHT naik, DPR soroti nasib petani tembakau dan buruh rokok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Di tengah kelesuan pasar, rencana penaikan tarif cukai tembakau alias cukai rokok 2021 merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak bijak. Ini mengingat kenaikan tarif cukai rokok akan berimbas pada kesejahteraan petani tembakau yang kian terpuruk, dan saat ini banyak industri yang tutup akibat dampak pandemi Covid-19. Penegasan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. Menurut Yahya, saat ini rencana menaikkan cukai tembakau merupakan langkah yang tidak tepat dan tidak bijak. “Sebaiknya pemerintah mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tersebut. Seharusnya pemerintah memberikan banyak kemudahan bukan malah memberatkan. Peran pemerintah adalah mendorong industri agar dapat tetap bertahan dan tidak ada PHK,” ujar Yahya dalam keterangannya, Rabu (4/11). Yahya menekankan pemberian relaksasi pajak, keringanan bunga dan perlindungan terhadap pekerja adalah sederet kebijakan yang justru lebih dibutuhkan industri hasil tembakau (IHT) dibandingkan keputusan menaikkan cukai. “Inilah yang perlu dipastikan berjalan baik di lapangan, apakah kebijakan tersebut anggarannya sudah terserap baik di lapangan. Sehingga benar-benar memberi ruang dan keberlanjutan usaha,” lanjutnya.