JAKARTA. Kuasa hukum artis Chyntiara Alona yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/2). Mereka datang untuk mengklarifiksi bahwa kliennya tak pernah menerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Jadi kami dimintai oleh klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak Gubernur Banten dan keluarganya. Maka dari itu klien kami merasa namanya dicemarkan," kata Sunan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.
Chyntiara Alona bantah terima uang dari Wawan
JAKARTA. Kuasa hukum artis Chyntiara Alona yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sunan Kalijaga mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/2). Mereka datang untuk mengklarifiksi bahwa kliennya tak pernah menerima aliran dana dari Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. "Jadi kami dimintai oleh klien kami untuk mengklarifikasi dikarenakan klien kami merasa tidak mengenal saudara Wawan, tidak mengenal keluarga atau tidak pernah diundang pihak Gubernur Banten dan keluarganya. Maka dari itu klien kami merasa namanya dicemarkan," kata Sunan kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta.