KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Butuh kendaraan untuk memutar roda usaha? Saat ini, Pegadaian Syariah memiliki fasilitas cicil kendaraan lho. Dari sini, nasabah bisa mengajukan pembiayaan pembelian kendaraan baik motor dan mobil kondisi baru maupun bekas. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, Pegadaian Syariah tidak hanya menyediakan layanan produk-produk gadai, namun juga pembiayaan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. “Cicil kendaraan khususnya untuk kendaraan operasional usaha,” katanya kepada KONTAN, Kamis (4/1). Bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan kendaraan di Pegadaian Syariah cukup mudah. Selain syarat administrasi seperti KTP dan KK, bagi pengusaha mikro yang minimal sudah memiliki usaha 1 tahun berjalan dan untuk karyawan tetap minimal 2 tahun masa kerja bisa memanfaatkan fasilitas cicil kendaraan dari Pegadaian Syariah.
Cicil Kendaraan Usaha di Pegadaian Syariah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Butuh kendaraan untuk memutar roda usaha? Saat ini, Pegadaian Syariah memiliki fasilitas cicil kendaraan lho. Dari sini, nasabah bisa mengajukan pembiayaan pembelian kendaraan baik motor dan mobil kondisi baru maupun bekas. Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan mengatakan, Pegadaian Syariah tidak hanya menyediakan layanan produk-produk gadai, namun juga pembiayaan untuk kendaraan roda dua dan roda empat. “Cicil kendaraan khususnya untuk kendaraan operasional usaha,” katanya kepada KONTAN, Kamis (4/1). Bagi Anda yang ingin mengajukan pembiayaan kendaraan di Pegadaian Syariah cukup mudah. Selain syarat administrasi seperti KTP dan KK, bagi pengusaha mikro yang minimal sudah memiliki usaha 1 tahun berjalan dan untuk karyawan tetap minimal 2 tahun masa kerja bisa memanfaatkan fasilitas cicil kendaraan dari Pegadaian Syariah.