KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan kredit rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini bertujuan untuk memperingan beban cicilan bulanan agar lebih terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dukungan atas kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, perpanjangan tenor ini merupakan strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat bagi lapisan masyarakat yang selama ini sulit menjangkau hunian layak. “Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Menteri Purbaya usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Cicilan Makin Murah, Pemerintah Siapkan Tenor Kredit Rumah Subsidi Hingga 30 Tahun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menyiapkan kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan kredit rumah subsidi hingga 30 tahun. Langkah ini bertujuan untuk memperingan beban cicilan bulanan agar lebih terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Dukungan atas kebijakan ini disampaikan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, perpanjangan tenor ini merupakan strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat bagi lapisan masyarakat yang selama ini sulit menjangkau hunian layak. “Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah,” ujar Menteri Purbaya usai Rapat Komite Tapera di Jakarta, Kamis (26/2/2026).