KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun makin terang. Pemerintah mengungkapkan, kebijakan KPR tenor 40 tahun disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembahasan terkait skema tenor panjang tersebut bakal segera dilakukan bersama Kementerian Keuangan, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pengembang. “Kita akan rapat segera. Jadi nanti salah satu opsinya, bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 30 tahun sampai 40 tahun,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Cicilan Rumah Bisa Sampai 40 Tahun? Pemerintah Pastikan Ini Bukan Wacana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana terkait kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun makin terang. Pemerintah mengungkapkan, kebijakan KPR tenor 40 tahun disiapkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pembahasan terkait skema tenor panjang tersebut bakal segera dilakukan bersama Kementerian Keuangan, BP Tapera, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, hingga pengembang. “Kita akan rapat segera. Jadi nanti salah satu opsinya, bisa 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, 30 tahun sampai 40 tahun,” ujar Menteri yang akrab disapa Ara itu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (25/5/2026).
TAG: