KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Kresna meminta OJK tidak mencabut izin usaha dari Asuransi Jiwa Kresna. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran bahwa pencabutan izin justru membuat pembayaran kepada nasabah justru terhenti. “Para nasabah sangat mengharapkan agar OJK tidak mencabut izin usaha Asuransi Kresna karena kemungkinan besar hal ini akan dijadikan alasan oleh Asuransi Kresna untuk tidak membayar kepada para nasabah,” ujar perwakilan nasabah Nurlaila dalam keterangan resminya, Rabu (30/3). Nurlaila pun bercerita bahwa saat ini pembayaran cicilan Asuransi Kresna kepada nasabah mulai tersendat. Tersendatnya pembayaran tersebut sejalan dengan sanksi peringatan kedua sekaligus terakhir bagi Kresna di awal Maret ini.
Cicilan Tersendat, Nasabah Minta OJK Tidak Cabut Izin Asuransi Jiwa Kresna
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perwakilan nasabah Asuransi Jiwa Kresna meminta OJK tidak mencabut izin usaha dari Asuransi Jiwa Kresna. Hal ini dikarenakan ada kekhawatiran bahwa pencabutan izin justru membuat pembayaran kepada nasabah justru terhenti. “Para nasabah sangat mengharapkan agar OJK tidak mencabut izin usaha Asuransi Kresna karena kemungkinan besar hal ini akan dijadikan alasan oleh Asuransi Kresna untuk tidak membayar kepada para nasabah,” ujar perwakilan nasabah Nurlaila dalam keterangan resminya, Rabu (30/3). Nurlaila pun bercerita bahwa saat ini pembayaran cicilan Asuransi Kresna kepada nasabah mulai tersendat. Tersendatnya pembayaran tersebut sejalan dengan sanksi peringatan kedua sekaligus terakhir bagi Kresna di awal Maret ini.