KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk memberikan keringanan uang muka/down payment (DP) kepada masyarakat yang membutuhkan layanan sewa properti, Cicilsewa bekerjasama dengan Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) menerapkan kebijakan relaksasi berupa DP 0% untuk Program Sewa X-Tra. Kemudahan ini dapat dinikmati masyarakat mulai 15 Maret 2021. Seperti diketahui, Program Sewa X-Tra merupakan pembiayaan untuk keperluan sewa properti menggunakan fasilitas produk X-Tra Dana iB dari CIMB Niaga Syariah. Chief Executive Officer (CEO) Cicilsewa Hendry Oktavianus menyatakan, kebijakan DP 0% ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor properti dan membantu pelanggan untuk tetap dapat mengakses sewa properti di tengah situasi yang menantang saat ini.
“Pandemi telah berdampak ke berbagai sektor bisnis, akibatnya tidak sedikit masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mengatur arus kas dan menunda transaksinya. Karena itu, kami memutuskan memberikan relaksasi bagi para pelanggan dengan memperlonggar syarat DP Program Sewa X-Tra menjadi 0%,” jelas Hendry dalam keterangan resminya, Rabu (17/3). Baca Juga: Cicilsewa akan bantu pengelolaan lebih dari 1.000 gerai Kimia Farma