JAKARTA. Pemerintah diminta memperketat impor baja paduan. Pengetatan impor dilakukan karena saat ini diduga banyak akal-akalan yang dilakukan para importir dengan mengalihkan kode pos taris (HS) dari baja bukan paduan ke baja paduan untuk mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah dan pembebasan Bea Masuk Anti Dumping (BAMD). Peneliti senior Center for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono mengatakan, sejak 2010 telah terjadi peningkatan impor baja paduan. Dia memaparkan, total nilai impor baja paduan pada 2010 tercatat US$ 732,8 juta, naik menjadi US$ 1,05 miliar pada 2011 dan US$ 1,32 miliar di 2012. "Tahun 2013 naik lagi menjadi US$ 1,42 miliar, dengan dominasi impor dari China, Jepang, dan Korea,” kata Rudi dalam rilisnya kepada KONTAN, Rabu (28/8). Ada potensi kerugian yang cukup besar akibat akal-akalan tersebut. Rudi menghitung dengan jika pada 2011, BM impor baja paduan tercatat US$ 24,8 juta. Bila dihitung dengan BM Baja Karbon harusnya pajak yang masuk negara mencapai US$ 69,95 juta. Pada 2012 BM Baja Paduan tercatat US$ 45,26 juta dari potensi BM Baja Karbon sebesar US$ 114,55 juta. Dan pada tahun 2013 BM Baja Paduan tercatat US$ 55,84 juta dari potensi BM Baja Karbon US$ 133,77 juta.
CIDES:Impor baja diakali, negara rugi US$ 193 juta
JAKARTA. Pemerintah diminta memperketat impor baja paduan. Pengetatan impor dilakukan karena saat ini diduga banyak akal-akalan yang dilakukan para importir dengan mengalihkan kode pos taris (HS) dari baja bukan paduan ke baja paduan untuk mendapatkan tarif bea masuk yang lebih rendah dan pembebasan Bea Masuk Anti Dumping (BAMD). Peneliti senior Center for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono mengatakan, sejak 2010 telah terjadi peningkatan impor baja paduan. Dia memaparkan, total nilai impor baja paduan pada 2010 tercatat US$ 732,8 juta, naik menjadi US$ 1,05 miliar pada 2011 dan US$ 1,32 miliar di 2012. "Tahun 2013 naik lagi menjadi US$ 1,42 miliar, dengan dominasi impor dari China, Jepang, dan Korea,” kata Rudi dalam rilisnya kepada KONTAN, Rabu (28/8). Ada potensi kerugian yang cukup besar akibat akal-akalan tersebut. Rudi menghitung dengan jika pada 2011, BM impor baja paduan tercatat US$ 24,8 juta. Bila dihitung dengan BM Baja Karbon harusnya pajak yang masuk negara mencapai US$ 69,95 juta. Pada 2012 BM Baja Paduan tercatat US$ 45,26 juta dari potensi BM Baja Karbon sebesar US$ 114,55 juta. Dan pada tahun 2013 BM Baja Paduan tercatat US$ 55,84 juta dari potensi BM Baja Karbon US$ 133,77 juta.