Cigna ancang-ancang kerja sama dengan BPJS



JAKARTA. PT Asuransi Cigna sepertinya enggan melewatkan kesempatan emas menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk kerja sama koordinasi manfaat (coordination of benefit). Saat ini, perseroan tengah menjajaki dan mempelajari manfaat tambahan yang bisa ditawarkan kepada masyarakat untuk melengkapi program wajib pemerintah tersebut.

Julian Mengual, Deputy Chief Executive Officer Cigna mengaku, program wajib pemerintah soal Jaminan Kesehatan Nasional akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi. “Ini sangat baik. Kami ingin membuka peluang untuk bekerja sama dan melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan,” imbuh dia, Selasa (20/5).

Ini sekaligus menindaklanjuti hasil kesepakatan antara Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dengan BPJS Kesehatan mengenai koordinasi manfaat. Apalagi, hasil kesepakatan tersebut telah menelurkan template yang bisa digunakan sebagai acuan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan perusahaan asuransi komersial.


Selain itu, portofolio bisnis Cigna sendiri, sambung Julian, banyak berkutat di perlindungan kesehatan. Sehingga, dirasa perlu untuk bekerja sama dengan BPJS dan berdampingan dengan program Jaminan Kesehatan Nasional yang kepesertaannya wajib oleh seluruh masyarakat Indonesia. “Jadi, ya tertarik tentunya. Kami akan mencoba kerja sama,” katanya.

Sekadar informasi saja, hingga saat ini, sudah tujuh perusahaan asuransi komersial yang melakukan kerja sama koordinasi manfaat dengan BPJS Kesehatan. Mereka adalah PT Asuransi Jiwa Inhealth Indonesia, PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Mitra Maparya, PT Asuransi Tugu Mandiri, PT Asuransi AXA Mandiri Financial Service, PT Asuransi AXA Financial Indonesia, dan PT Lippo General Insurance.

Dengan kerja sama koordinasi manfaat, peserta BPJS Kesehatan yang memiliki polis di perusahaan asuransi komersial akan memperoleh keuntungan lain yang tidak ditawarkan badan publik tersebut. Seperti, pelayanan kesehatan non medis untuk naik kelas perawatan saat rawat inap, termasuk juga berobat di rumah sakit yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia