JAKARTA. Welcome, layanan bank tanpa kantor! Setelah Bank Indonesia (BI) sukses dengan inisiasi layanan keuangan digital, layanan tanpa kantor dalam rangka literasi keuangan atau Laku Pandai besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga moncer. Kemudahan bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank, jangkauan yang luas dan pasar yang besar membetot minat bank. Saat ini, sudah ada 17 bank yang mendaftarkan izin membuka layanan yang karib disebut brancless banking ini ini ke OJK. Bahkan empat bank besar yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sudah mengantongi izin dan sudah memulai layanan bank tanpa kantor ini.
Cihuy, era layanan bank tanpa kantor tiba
JAKARTA. Welcome, layanan bank tanpa kantor! Setelah Bank Indonesia (BI) sukses dengan inisiasi layanan keuangan digital, layanan tanpa kantor dalam rangka literasi keuangan atau Laku Pandai besutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga moncer. Kemudahan bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank, jangkauan yang luas dan pasar yang besar membetot minat bank. Saat ini, sudah ada 17 bank yang mendaftarkan izin membuka layanan yang karib disebut brancless banking ini ini ke OJK. Bahkan empat bank besar yakni Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) sudah mengantongi izin dan sudah memulai layanan bank tanpa kantor ini.