KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2021 dan RUPS Luar Biasa (RUPSLB) 2022 yang digelar Kamis (16/6), PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) memutuskan untuk membagikan dividen. POWR menetapkan pembagian dividen tunai yang masih akan dibayarkan kepada para pemegang saham sejumlah US$ 43,07 juta atau setara dengan Rp 40 per saham. Pembagian dividen ini melengkapi dividen interim yang telah dibagikan Desember 2021 lalu. Dividen akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada tanggal 28 Juni 2022 dan/atau pemegang saham yang tercatat pada sub rekening efek di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada penutupan perdagangan pada tanggal 28 Juni 2022.
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 24 Juni 2022
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi: 27 Juni 2022
- Cum Dividen di Pasar Tunai: 28 Juni 2022
- Ex Dividen di Pasar Tunai: 29 Juni 2022
- Recording Date: 28 Juni 2022
- Pembayaran dividen: 15 Juli 2022
POWR Chart by TradingView