KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyatakan siap menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 19/2025 yang mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman mengatakan bahwa regulasi ini membuka ruang lebih luas bagi perusahaan untuk hadir sebagai solusi finansial bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal. “Hal ini bisa memperluas akses keuangan dan mendorong pembiayaan berbasis digital bagi pelaku usaha, sehingga UMKM dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ristiawan kepada Kontan, Rabu (17/9/2025).
CIMB Niaga Auto Siap Implementasikan POJK UMKM, Dorong Digitalisasi Pembiayaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) menyatakan siap menindaklanjuti Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 19/2025 yang mewajibkan bank dan lembaga keuangan non-bank (LKNB) mempermudah akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman mengatakan bahwa regulasi ini membuka ruang lebih luas bagi perusahaan untuk hadir sebagai solusi finansial bagi pelaku usaha yang membutuhkan dukungan modal. “Hal ini bisa memperluas akses keuangan dan mendorong pembiayaan berbasis digital bagi pelaku usaha, sehingga UMKM dapat meningkatkan daya saing dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Ristiawan kepada Kontan, Rabu (17/9/2025).