CIMB Niaga Finance setujui restrukturisasi pembiayaan terpapar Covid-19 Rp 750 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi kredit multifinance meningkat seiring merebaknya penyebaran virus corona di tanah air. Alhasil, banyak debitur yang pendapatan usahanya turun sehingga mereka kesulitan untuk membayar kredit ke multifinance.

PT CIMB Niaga Auto Finance misalnya telah menerima pengajuan restrukturisasi dari 6.500 nasabah. “Sebanyak 5.800 nasabah sudah kita setujui pengajuan restrukturisasinya dengan nilai sekitar Rp 750 miliar,” ujar Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance Ristiawan Suherman kepada Kontan.co.id, Rabu (29/4).

Baca Juga: Restrukturisasi kredit multifinance meningkat akibat corona


Ia menambahkan, pengajuan paling banyak berasal dari sektor formal dan UMKM yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung akibat corona. Untuk itu, CIMB Niaga Finance akan terus melakukan komunikasi dengan para debitur untuk mengetahui seberapa besar dampak corona terhadap kesehatan keuangan mereka.

Sekitar 70% mereka mengajukan penundaan pembayaran. Dari hasil komunikasi dengan debitur, disepakati penundaan pembayaran angsuran hingga enam bulan.

“Sejauh kami bisa verifikasi nasabah yang terdampak secara langsung maupun tidak langsung dari corona. Kami mencoba untuk tetap membantu nasabah dengan menjunjung tinggi sikap kehati-hatian agar mereka membayar secara teratur sesuai perjanjian yang disepakati,” jelas Ristiawan.

Menurutnya, perusahaan juga tidak meluncurkan program marketing untuk membidik transaksi lebaran. Lantaran fokus para penyelesaian program relaksasi guna menjaga stabilitas portofolio.

“Ramadan kali tidak akan optimal untuk hal penyaluran kredit dikarenakan kondisi masyarakat dan pemerintah yang sedang fokus untuk meminimalisasi penyebaran dan dampak yang ditimbulkan dari Pandemi Covid-19,” kata Ristiawan.

Baca Juga: Terpukul corona, pembiayaan multifinance diprediksi cuma tumbuh 1% tahun ini

Asal tahu saja, Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan menyatakan berdasarkan data OJK per Senin (27/4), sudah terdapat 253.185 kontrak pembiayaan yang telah disetujui untuk mendapatkan restrukturisasi dari perusahaan pembiayaan. Adapun nominal outstanding pembiayaan yang sudah direstrukturisasi mencapai Rp 13,2 triliun.

“Adapun permohonan restrukturisasi yang masih dalam proses sebanyak 367.465 kontrak pembiayaan. Dengan nilai kontrak outstanding mencapai Rp 25,4 triliun,” ujar Bambang kepada Kontan.co.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi