KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) masih berupaya untuk memenuhi aturan batas minimum free float sebesar 7,5% sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 menyatakan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat pada 21 Desember 2023. Melansir Bloomberg per Agustus 2023, free float BNGA masih sebesar 6,73%. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan memastikan, upaya untuk memenuhi aturan free float BEI tersebut sedang dalam proses, yang akan dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
CIMB Niaga Masih Berupaya Penuhi Aturan Free Float 7,5%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) masih berupaya untuk memenuhi aturan batas minimum free float sebesar 7,5% sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00101/BEI/12-2021 menyatakan jumlah saham free float paling sedikit 50 juta saham dan paling sedikit 7,5% dari jumlah saham yang tercatat pada 21 Desember 2023. Melansir Bloomberg per Agustus 2023, free float BNGA masih sebesar 6,73%. Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan memastikan, upaya untuk memenuhi aturan free float BEI tersebut sedang dalam proses, yang akan dibicarakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).