JAKARTA. CIMB Niaga siap menerima keputusan Bapepam-LK atas dugaan pelanggaran terkait kasus Falcon Asia Resources Management. CIMB Niaga bertindak sebagai bank kustodian untuk produk Falcon Asia Optima Plus (FAOP). "Tentu kami berharap itu bukan keputusan yang terburuk," ujar Harsya Denny Suryo, Sekretaris Perusahaan CIMB Niaga, Kamis (10/11). CIMB Niaga optimistis tidak bersalah, karena merasa sudah menjalankan prosedur secara benar. Selain itu, bank hanya berurusan dengan manajer investasi (MI). "Yang berhubungan dengan nasabah adalah MI, itu sesuai peraturan Bapepam-LK," katanya. Jika ingin bertransaksi, nasabah memberikan surat keterangan jual atau beli kepada MI. Kemudian MI meneruskannya ke bank kustodian. Selama dokumennya lengkap dan sudah diverifikasi, bank kustodian wajib melakukan instruksi MI. "Menurut prosedur (SOP), kami cukup memverifikasi ke MI, bukan ke nasabah," kata Robertus Billitea, kuasa hukum CIMB Niaga.
CIMB Niaga pasrah terima keputusan Bapepam-LK
JAKARTA. CIMB Niaga siap menerima keputusan Bapepam-LK atas dugaan pelanggaran terkait kasus Falcon Asia Resources Management. CIMB Niaga bertindak sebagai bank kustodian untuk produk Falcon Asia Optima Plus (FAOP). "Tentu kami berharap itu bukan keputusan yang terburuk," ujar Harsya Denny Suryo, Sekretaris Perusahaan CIMB Niaga, Kamis (10/11). CIMB Niaga optimistis tidak bersalah, karena merasa sudah menjalankan prosedur secara benar. Selain itu, bank hanya berurusan dengan manajer investasi (MI). "Yang berhubungan dengan nasabah adalah MI, itu sesuai peraturan Bapepam-LK," katanya. Jika ingin bertransaksi, nasabah memberikan surat keterangan jual atau beli kepada MI. Kemudian MI meneruskannya ke bank kustodian. Selama dokumennya lengkap dan sudah diverifikasi, bank kustodian wajib melakukan instruksi MI. "Menurut prosedur (SOP), kami cukup memverifikasi ke MI, bukan ke nasabah," kata Robertus Billitea, kuasa hukum CIMB Niaga.