KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengaku telah resmi mendapatkan izin QR code dari Bank Indonesia (BI). Izin QR code ini diperoleh pada Selasa (18/9) lalu. Izin QR code merchant offline ini melengkapi izin yang sudah didapat Bank CIMB Niaga dari BI terkait dengan produk QR code untuk merchant online atau e-commerce. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, terkait dengan bisnis pembayaran dengan QR code ini, bank belum menargetkan transaksi tertentu.
CIMB Niaga resmi dapat izin QR code untuk transaksi di merchant offline
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengaku telah resmi mendapatkan izin QR code dari Bank Indonesia (BI). Izin QR code ini diperoleh pada Selasa (18/9) lalu. Izin QR code merchant offline ini melengkapi izin yang sudah didapat Bank CIMB Niaga dari BI terkait dengan produk QR code untuk merchant online atau e-commerce. Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, terkait dengan bisnis pembayaran dengan QR code ini, bank belum menargetkan transaksi tertentu.