CIMB Niaga resmi dapat izin QR code untuk transaksi di merchant offline



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) mengaku telah resmi mendapatkan izin QR code dari Bank Indonesia (BI). Izin QR code ini diperoleh pada Selasa (18/9) lalu.

Izin QR code merchant offline ini melengkapi izin yang sudah didapat Bank CIMB Niaga dari BI terkait dengan produk QR code untuk merchant online atau e-commerce.

Lani Darmawan, Direktur Konsumer Bank CIMB Niaga mengatakan, terkait dengan bisnis pembayaran dengan QR code ini, bank belum menargetkan transaksi tertentu.


“Karena bank masih melihat behavorial dari nasabah dalam menggunakan produk QR code,” kata Lani ketika ditemui dalam acara Nemaste Festival, Kamis (20/9).

Dengan adanya QR code ini diharapkan layanan ke nasabah akan semakin bagus. Harapannya dengan adanya produk QR code, bank bisa lebih optimal dalam menjangkau transaksi dengan ticket size yang lebih kecil.

Beberapa merchant seperti toko makanan, warung dan ruko memerlukan alat pembayaran seperti QR code. Tidak seperti transaksi menggunakan mesin EDC, jika nasabah menggunakan QR code maka biayanya akan lebih murah sehingga merchant tidak terlalu terbebani.

Jika masyarakat semakin banyak menggunakan QR code maka diharapkan budaya transaksi non cash akan semakin bagus. Hal ini juga mendukung program BI dan OJK terkait non cash society.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti