JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk menilai kebijakan lindung nilai aluas hedging mata uang asing atau valuta asing (valas) yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), merupakan kebijakan yang baik. Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid bilang, sejauh ini CIMB Niaga merespon positif soal kebijakan yang dikeluarkan bank sentral Indonesia itu.Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang baik bagi perbankan, termasuk keberpihakan dalam pertumbuhan perbankan di Tanah Air. Menurut Arwin, kebijakan itu telah dilakukan oleh CIMB Niaga saat ini."Itu bukan hal baru. Sudah dilaksanakan karena dari dulu sudah ada instrumen hedging. CIMB Niaga sendiri sudah melakukan itu," kata Arwin dalam acara CIMB Niaga Economic Outlook 2014, di Jakarta, Kamis (10/10).Arwin sendiri memandang, kebijakan hedging akan melindungi perbankan dalam melakukan transaksi valas. Perlindungan itu terjadi saat terjadi gejolak perekonomian dan berbagai indikator ekonomi mempengaruhi bisnis perbankan."Jadi, instrumen hedging bertujuan untuk melindungi apabila ada gejolak kurs, harga komoditas dan memengaruhi nilai mata uang," jelas Arwin.Sebelumnya, Bank Indonesia sendiri telah merilis PBI No.15/8/PBI/2013 yang mengatur tentang Transaksi Lindung Nilai kepada bank, yang akan menjadi payung hukum terhadap transaksi yang dilakukan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD). Aturan ini telah berlaku efektif sejak 7 Oktober lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
CIMB Niaga sambut positif kebijakan hedging valas
JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk menilai kebijakan lindung nilai aluas hedging mata uang asing atau valuta asing (valas) yang telah dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI), merupakan kebijakan yang baik. Presiden Direktur CIMB Niaga Arwin Rasyid bilang, sejauh ini CIMB Niaga merespon positif soal kebijakan yang dikeluarkan bank sentral Indonesia itu.Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan yang baik bagi perbankan, termasuk keberpihakan dalam pertumbuhan perbankan di Tanah Air. Menurut Arwin, kebijakan itu telah dilakukan oleh CIMB Niaga saat ini."Itu bukan hal baru. Sudah dilaksanakan karena dari dulu sudah ada instrumen hedging. CIMB Niaga sendiri sudah melakukan itu," kata Arwin dalam acara CIMB Niaga Economic Outlook 2014, di Jakarta, Kamis (10/10).Arwin sendiri memandang, kebijakan hedging akan melindungi perbankan dalam melakukan transaksi valas. Perlindungan itu terjadi saat terjadi gejolak perekonomian dan berbagai indikator ekonomi mempengaruhi bisnis perbankan."Jadi, instrumen hedging bertujuan untuk melindungi apabila ada gejolak kurs, harga komoditas dan memengaruhi nilai mata uang," jelas Arwin.Sebelumnya, Bank Indonesia sendiri telah merilis PBI No.15/8/PBI/2013 yang mengatur tentang Transaksi Lindung Nilai kepada bank, yang akan menjadi payung hukum terhadap transaksi yang dilakukan menggunakan mata uang Dolar Amerika Serikat (USD). Aturan ini telah berlaku efektif sejak 7 Oktober lalu.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News