KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) terus mengoptimalkan fitur-fitur yang dimiliki OCTO Mobile, seiring Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Salah satu fitur tersebut yaitu pembayaran Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) guna memfasilitasi masyarakat yang ingin berdonasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk disalurkan kepada para mustahik. Hingga kini terdapat 15 LAZ mitra CIMB Niaga Syariah yang memiliki layanan pembayaran ZIS di OCTO Mobile, yaitu Daarut Tauhid Peduli, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Dompet Dhuafa, Rumah Zakat, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Baitul Mal Hidayatullah (BMH), PPPA Daarul Qur'an, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Al-Azhar, Rumah Yatim, Griya Yatim Dhuafa, Nurul Hayat, BAZIS DKI, Yayasan Kesejahteraan Madani (Yakesma), dan Dompet Sosial Madani. Solusi yang dihadirkan OCTO Mobile tersebut memberikan kenyamanan kepada nasabah yang ingin meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 namun terkendala karena mobilitas yang terbatas. Melalui OCTO Mobile, pembayaran ZIS dapat dilakukan kapan saja langsung dari ponsel tanpa harus keluar rumah, sehingga lebih sehat dan aman sesuai protokol kesehatan.
Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara mengatakan, di tengah situasi saat ini masyarakat perlu mengedepankan solidaritas kemanusiaan dengan bergotong royong membantu sesama yang memerlukan bantuan sesuai kemampuan masing-masing. Baca Juga: Bank CIMB Niaga luncurkan produk pembiayaan berkelanjutan Bagi masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki, dapat menyisihkan sebagian hartanya dalam bentuk ZIS yang dapat dibayarkan secara digital melalui OCTO Mobile. “Sebagai bank Syariah dengan infrastruktur teknologi digital terdepan di Indonesia, CIMB Niaga Syariah terus mengedepankan platform digital yang dimiliki agar dapat menjadi sarana kebaikan baik bagi para donatur maupun LAZ dalam menghimpun ZIS. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memberikan customer experience yang baik dalam setiap layanan, termasuk dalam pembayaran ZIS,” kata Pandji dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7).