CIMB Niaga Syariah ekspansi ke Bali dan NTB



DENPASAR. Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) yakni CIMB Niaga Syariah terus memperluas jaringan layanan. Kali ini, CIMB Niaga Syariah membidik kawasan Indonesia Timur, dengan menambah dua kantor cabang syariah (KCS).

Rinciannya, di Denpasar-Bali yang mulai beroperasi 12 Februari 2013 dan Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) yang beroperasi sejak 5 Februari 2013.

Dengan beroperasinya dua KCS tersebut, hingga saat ini layanan perbankan syariah CIMB Niaga di seluruh Indonesia telah bertambah menjadi 28 KCS, 1 Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS), dan 545 Office Channeling (OC).


Seladin dua wilayan tadi, CIMB Niaga Syariah sudah hadir di Makassar, Banjarmasin dan Samarinda.

Handoyo Soebali, Direktur Commercial Banking & Syariah CIMB Niaga mengungkapkan, industri perbankan syariah Tanah Air diprediksi akan terus berkembang pesat. Selain permintaan pasar atas produk-produk syariah yang terus meningkat, situasi makro ekonomi Indonesia yang relatif stabil turut mendukung perkembangan industri perbankan syariah.

“Ini memberikan harapan bahwa, pasar perbankan syariah di Tanah Air masih sangat besar. Melihat potensi itu, kami akan terus memperluas jaringan layanan syariah CIMB Niaga, ke berbagai lokasi di Tanah Air,” jelas Handoyo.

Beberapa produk yang menjadi andalan CIMB Niaga Syariah antara lain Tabungan iB-Tra Syariah. Produk tabungan ini merupakan simpanan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, yaitu titipan (wadiah) dimana pemilik dana memberikan kebebasan penuh kepada CIMB Niaga Syariah (mudharib) untuk mengelola dananya.

Bagi yang berminat dengan produk pembiayaan, ada pembiayaan kepemilikan rumah iB (PKR iB) CIMB Niaga Syariah. Menggunakan akad murabahah (jual beli), nasabah dapat menikmati cicilan dan pokok tetap hingga maksimal 20 tahun dan bebas denda bila pelunasan dipercepat sebelum jatuh tempo. Selain itu, ada juga pembiayaan kepemilikan mobil (PKM) dengan cicilan dan pokok tetap maksimal 5 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: