KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) sudah mulai melakukan restrukturisasi pembiayaan terhadap nasabah yang terdampak pandemi virus corona baru (Covid-19) setelah adanya pelonggaran aturan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembiayaan sampai Rp 10 miliar. Pandji Djajanegara, Direktur Utama CIMB Niaga Syariah mengatakan, kebanyakan nasabah unit usaha syariah ini yang mengajukan restrukturisasi berasal dari sektor perdagangan kecil dan hospitality yang di dalamnya termasuk yang berhubungan dengan pariwisata. Baca Juga: Bank Permata Syariah akan pangkas target pembiayaan karena wabah corona
CIMB Niaga Syariah lakukan restrukturisasi, kebanyakan dari sektor perdagangan kecil
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah) sudah mulai melakukan restrukturisasi pembiayaan terhadap nasabah yang terdampak pandemi virus corona baru (Covid-19) setelah adanya pelonggaran aturan yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pembiayaan sampai Rp 10 miliar. Pandji Djajanegara, Direktur Utama CIMB Niaga Syariah mengatakan, kebanyakan nasabah unit usaha syariah ini yang mengajukan restrukturisasi berasal dari sektor perdagangan kecil dan hospitality yang di dalamnya termasuk yang berhubungan dengan pariwisata. Baca Juga: Bank Permata Syariah akan pangkas target pembiayaan karena wabah corona