CIMB Niaga Syariah Pertimbangkan Rilis Surat Utang Baru pada 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk memiliki Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2020 Seri B senilai Rp 287 miliar yang akan jatuh tempo pada 27 Maret 2023. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara menyebut telah menyiapkan dana pelunasan dari kas internal bank. 

“Tahun ini ada rencana untuk untuk menerbitkan lagi tapi sangat lihat kondisi. Pertama terkait pricing-nya, karena semua sedang naik terus. Kedua, opsi likuiditas masih banyak di market dan di internal, jadi masih lihat kondisi ini,” tuturnya kepada Kontan.co.id pada pekan lalu. 

Ia menyatakan CIMB Niaga Syariah  berhasil mencatatkan pertumbuhan pembiayaan hingga 28% di 2022 lalu. Pandji meyakini tahun ini pembiayaan bisa naik 15 %, mayoritas akan datang dari  pembiayaan rumah dan sektor korporasi. 


Baca Juga: KPR Syariah Tumbuh Positif, CIMB Niaga Syariah Optimistis Menatap Tahun 2023

Asal tahu saja, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut pendanaan non DPK ini bisa bank dapatkan  bersumber dari kewajiban kepada bank lain, surat berharga yang diterbitkan, dan pinjaman diterima. 

“Pada November 2022, sumber dana non DPK meningkat sebesar 29,50% year on year (YoY). Pencapaian ini lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 28,78% (YoY),” mengutip laporan Likuiditas LPS bulan Januari pada Senin (30/1). 

Pertumbuhan tersebut dikontribusikan dari kenaikan pinjaman diterima sebesar Rp86,06 triliun dibanding tahun sebelumnya. Lalu kenaikan surat berharga yang diterbitkan dan kewajiban kepada bank lain masing-masing sebesar Rp51,63 triliun dan Rp6,50 triliun.

Baca Juga: CNAF Targetkan Pembiayaan Tahun Ini Meningkat 15%-20%

“Pendanaan non DPK perbankan diperkirakan akan terus meningkat. Hal ini diharapkan dapat menjadi alternatif sumber likuiditas sekaligus memenuhi peningkatan penyaluran kredit. Sentimen positif kinerja rentabilitas dan permodalan perbankan sepanjang tahun 2022 dapat menjadi faktor pendorong perbankan untuk meningkatkan akses ke pasar modal, tambah LPS. 

Kendati demikian, LPS memprediksikan kenaikan suku bunga kebijakan global dan domestik saat ini perlu dicermati untuk memastikan biaya dana non DPK tidak membebani neraca bank dalam jangka panjang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .