CIMB Niaga tolak Grahalintas buka rekening lain



Jakarta. PT Bank CIMB Niaga Tbk menolak upaya PT Grahalintas Properti untuk membuka rekening di bank lain.Grahalintas Properti kini tengah berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Kuasa hukum CIMB Niaga Suwandy Halim bilang, selama ini sudah ada perjanjian pengelolaan oleh kedua pihak. "Di perjanjian, Grahalintas tidak boleh membuka rekening di bank lain selain di CIMB Niaga," ungkap Suwandy, Rabu (13/4).

Ia juga menambahkan, rekening Grahalintas di CIMB Niaga merupakan rekening penampung termasuk di dalamnya pembayaran dari tenant gedung. "Di rekening penampung sudah diatur untuk bayar cicilan, bayar operasional, ada juga untuk jaga-jaga dan sebagainya," tambah Suwandy.


Sekadar tahu saja, dalam rapat kreditur perdana, Presiden Direktur Grahalintas Vera Likin mengatakan berniat untuk membuka rekening lain yakni di BNI demi pembayaran operasional yang sempat tertunda. Vera bilang, pertimbangan pembukaan rekening baru di bank lain itu lantaran ada hambatan saat ingin membayar operasional perusahaan dari rekening di CIMB Niaga. "Jangan sampai proses PKPU ini menghambat perusahaan kami untuk melakukan pembayaran operasional," kata Vera dalam rapat.

Sekadar mengingatkan, Grahalintas diputus PKPU oleh majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat lantaran terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih kepada CIMB Niaga. Adapun utang itu berupa pinjaman transaksi khusus Tranche A dan Tranche B dengan masing-masing jumlah pokok US$35,41 juta dan US$39 juta terhadap perjanjiannya fasilitas kredit tersebut harus dibayar kembali per tiga bulan terhitung setelah penarikan pertama.

Diketahui Grahalintas mendapatkan suntikan dana dari Bank CIMB Niaga terkait proyek pembangunan Menara Merdeka di Jakarta dengan sistem build-operate-transfer (BOT). Sebagian lantai dalam gedung tersebut disewa oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto