Jakarta. PT Bank CIMB Niaga Tbk menolak upaya PT Grahalintas Properti untuk membuka rekening di bank lain.Grahalintas Properti kini tengah berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum CIMB Niaga Suwandy Halim bilang, selama ini sudah ada perjanjian pengelolaan oleh kedua pihak. "Di perjanjian, Grahalintas tidak boleh membuka rekening di bank lain selain di CIMB Niaga," ungkap Suwandy, Rabu (13/4). Ia juga menambahkan, rekening Grahalintas di CIMB Niaga merupakan rekening penampung termasuk di dalamnya pembayaran dari tenant gedung. "Di rekening penampung sudah diatur untuk bayar cicilan, bayar operasional, ada juga untuk jaga-jaga dan sebagainya," tambah Suwandy.
CIMB Niaga tolak Grahalintas buka rekening lain
Jakarta. PT Bank CIMB Niaga Tbk menolak upaya PT Grahalintas Properti untuk membuka rekening di bank lain.Grahalintas Properti kini tengah berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Kuasa hukum CIMB Niaga Suwandy Halim bilang, selama ini sudah ada perjanjian pengelolaan oleh kedua pihak. "Di perjanjian, Grahalintas tidak boleh membuka rekening di bank lain selain di CIMB Niaga," ungkap Suwandy, Rabu (13/4). Ia juga menambahkan, rekening Grahalintas di CIMB Niaga merupakan rekening penampung termasuk di dalamnya pembayaran dari tenant gedung. "Di rekening penampung sudah diatur untuk bayar cicilan, bayar operasional, ada juga untuk jaga-jaga dan sebagainya," tambah Suwandy.