KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) optimistis pada tahun 2020 dapat mengimplementasikan 100% kartu debit berbasis National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) atau kartu debit berbasis cip. Adapun, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012, batas akhir penggunaan kartu magnetic stripe adalah 31 Desember 2022. Maka di tanggal itu para penerbit kartu wajib memigrasi kartu mereka ke cip. Namun beredar kabar bahwa akan terjadi percepatan kartu menjadi 100% di akhir tahun 2019. Menanggapi hal tersebut, Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer CIMB Niaga menjelaskan, jika 2019 sudah harus 100% secara nasional sepertinya masih akan sulit.
CIMB Niaga yakin 100% kartu debit sudah bercip di tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) optimistis pada tahun 2020 dapat mengimplementasikan 100% kartu debit berbasis National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) atau kartu debit berbasis cip. Adapun, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012, batas akhir penggunaan kartu magnetic stripe adalah 31 Desember 2022. Maka di tanggal itu para penerbit kartu wajib memigrasi kartu mereka ke cip. Namun beredar kabar bahwa akan terjadi percepatan kartu menjadi 100% di akhir tahun 2019. Menanggapi hal tersebut, Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer CIMB Niaga menjelaskan, jika 2019 sudah harus 100% secara nasional sepertinya masih akan sulit.