KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat bakal melakukan relaksasi aturan down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) atau loan dan financing to value (LTV/FTV). Dalam rancangan aturannya, bank sentral menitikberatkan pada aturan debitur non income rules. Lewat baleid tersebut, nantinya para calon debitur tersebut dapat memiliki rumah ketiga dan kelima dengan cara inden serta dengan uang muka yang lebih longgar. Dus, bankir pun menyebut aturan ini bakal mendongkrak permintaan KPR secara gradual. Meski begitu, untuk jangka pendek salah satu bank pemain KPR belum berencana merubah target pertumbuhan KPR.
CIMB Niaga yakin pelonggaran LTV berdampak positif ke KPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat bakal melakukan relaksasi aturan down payment (DP) kredit pemilikan rumah (KPR) atau loan dan financing to value (LTV/FTV). Dalam rancangan aturannya, bank sentral menitikberatkan pada aturan debitur non income rules. Lewat baleid tersebut, nantinya para calon debitur tersebut dapat memiliki rumah ketiga dan kelima dengan cara inden serta dengan uang muka yang lebih longgar. Dus, bankir pun menyebut aturan ini bakal mendongkrak permintaan KPR secara gradual. Meski begitu, untuk jangka pendek salah satu bank pemain KPR belum berencana merubah target pertumbuhan KPR.