KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tengah dipersiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Selain mengganti warna dasar menjadi putih, ke depannya pelat nomor akan dipasang cip. Brigjen Pol Yusri Yunus Dir Regident Korlantas Polri mengatakan, banyak manfaat ketika pelat nomor dipasang alat canggih, seperti cip atau teknologi sistem Radio Frequency Identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan signal.
Cip Pelat Kendaraan: Jika Belum Bayar Pajak, Tak Bisa Masuk Tol dan Parkir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan baru terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tengah dipersiapkan oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Selain mengganti warna dasar menjadi putih, ke depannya pelat nomor akan dipasang cip. Brigjen Pol Yusri Yunus Dir Regident Korlantas Polri mengatakan, banyak manfaat ketika pelat nomor dipasang alat canggih, seperti cip atau teknologi sistem Radio Frequency Identification (RFID) atau alat deteksi kendaraan dengan signal.