JAKARTA. Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada membentuk tim restrukturisasi utang untuk mengembalikan uang para kreditur. Tim Restrukturisasi utang ini dibentuk sehari setelah dinyatakan pailit, yakni pada 15 Mei 2014 yang lalu. Tim ini diklaim terdiri dariĀ para profesional di bidang hukum, keuangan dan hubungan investor.Pembentukan tim tersebut disampaikan Koperasi Cipaganti dalam rapat kreditur pertama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Cipaganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (2/6).Ketua Tim Restrukturusasi Utang Koperasi Cipaganti Pribadi Agung mengatakan mereka tengah mempersiapkan proposal perdamaian untuk bisa mengembalikan uang para kreditur. Langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat fondasi pendanaan koperasi Cipaganti."Jadi nanti akan kami buat proyeksi keuangan Cipaganti, kemudian disingkronkan dengan kewajiban baru, setelah itu kami susun proposal,"ujarnya kepada KONTAN, usai rapat kreditur.Agung memaparkan, saat ini, status kepemilikan aset di Cipaganti masih tersebar. Karena itu, tim restrukturisasi utang akan memusatkan status kepemilikan pada satu PT dan diikat dengan perjanjian bisnis yang jelas dengan Koperasi. Nantinya hubungan mitra dengan koperasi dan korporasi Cipaganti memiliki ikatan hukum yang jelas. Cipaganti berjanji akan mengembalikan seluruh dana nasabah.Agung mengakui, secara finansial, Cipaganti mengalami cash flow yang macet saat ini, sehingga pembayaran ke mitra terhenti sementara bank dan suplier menahan diri. Nantinya, Agung bersama timnya akan menjadilan seluruh kepemilikan usaha atau aset Cipaganti yang tersebar dikonsentrasikan dalam satu perseroan terbatas agar kontrol dan fleksibilitas pendanaan, lebih mudah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cipaganti bentuk tim restrukturisasi utang
JAKARTA. Koperasi Cipaganti Karya Graha Persada membentuk tim restrukturisasi utang untuk mengembalikan uang para kreditur. Tim Restrukturisasi utang ini dibentuk sehari setelah dinyatakan pailit, yakni pada 15 Mei 2014 yang lalu. Tim ini diklaim terdiri dariĀ para profesional di bidang hukum, keuangan dan hubungan investor.Pembentukan tim tersebut disampaikan Koperasi Cipaganti dalam rapat kreditur pertama proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Koperasi Cipaganti di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Senin (2/6).Ketua Tim Restrukturusasi Utang Koperasi Cipaganti Pribadi Agung mengatakan mereka tengah mempersiapkan proposal perdamaian untuk bisa mengembalikan uang para kreditur. Langkah pertama yang dilakukan adalah memperkuat fondasi pendanaan koperasi Cipaganti."Jadi nanti akan kami buat proyeksi keuangan Cipaganti, kemudian disingkronkan dengan kewajiban baru, setelah itu kami susun proposal,"ujarnya kepada KONTAN, usai rapat kreditur.Agung memaparkan, saat ini, status kepemilikan aset di Cipaganti masih tersebar. Karena itu, tim restrukturisasi utang akan memusatkan status kepemilikan pada satu PT dan diikat dengan perjanjian bisnis yang jelas dengan Koperasi. Nantinya hubungan mitra dengan koperasi dan korporasi Cipaganti memiliki ikatan hukum yang jelas. Cipaganti berjanji akan mengembalikan seluruh dana nasabah.Agung mengakui, secara finansial, Cipaganti mengalami cash flow yang macet saat ini, sehingga pembayaran ke mitra terhenti sementara bank dan suplier menahan diri. Nantinya, Agung bersama timnya akan menjadilan seluruh kepemilikan usaha atau aset Cipaganti yang tersebar dikonsentrasikan dalam satu perseroan terbatas agar kontrol dan fleksibilitas pendanaan, lebih mudah.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News