Ciputra (CTRA) Fokus Gunakan PeduliLindungi untuk Menyaring Pengunjung di Mal



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah membatalkan rencana penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

Dengan tak adanya aturan itu, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kepercayaan diri bepergian, salah satunya dengan berkunjung ke pusat perbelanjaan. Apalagi, momentum Natal dan Tahun Baru menjadi waktu yang pas untuk berkumpul bersama keluarga di mal. 

Melihat adanya aturan itu, Harun Hajadi, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) pun melihat saat ini tingkat okupansi pengunjung di mall-mall Ciputra telah meningkat sekitar 30% sampai 45%. 


Baca Juga: Anosmia Bukan Gejala Umum Varian Omicron, Lantas Apa Saja Gejalanya?

“Kita harapkan akan meningkat terus sampai 70%, sampai seminggu setelah tahun baru. Itupun berarti okupansi pengunjung masih sekitar 70% dari sebelum pandemi Covid-19,” jelas Harun kepada Kontan.co.id, Selasa (28/12). 

Meski demikian, Harun mengatakan bahwa perusahaan tetap menerapkan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah yakni dengan tetap menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebelum masuk ke mal. “Penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang paling utama kita gunakan untuk menyaring pengunjung,” tutupnya. 

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .