KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor properti sepertinya akan terus bergairah akibat banyak insentif yang digelontorkan oleh pemerintah pada pertengahan tahun ini. Misalnya saja penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas penjualan hunian mewah yang sebelumnya 5% menjadi 1%. Selain itu, pemerintah membebaskan hunian mewah yang harga jualnya di bawah Rp 30 miliar. Sebelumnya threshold itu ditetapkan Rp 10 miliar dan Rp 20 miliar sesuai dengan jenisnya di ketentuan yang lama. Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso menjelaskan, mestinya insentif tersebut memberi stimulus yang positif terhadap perusahaannya. Hanya saja tidak dalam waktu dekat.
Ciputra Development (CTRA): Guyuran insentif properti baru terasa efeknya pada 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sektor properti sepertinya akan terus bergairah akibat banyak insentif yang digelontorkan oleh pemerintah pada pertengahan tahun ini. Misalnya saja penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) pasal 22 atas penjualan hunian mewah yang sebelumnya 5% menjadi 1%. Selain itu, pemerintah membebaskan hunian mewah yang harga jualnya di bawah Rp 30 miliar. Sebelumnya threshold itu ditetapkan Rp 10 miliar dan Rp 20 miliar sesuai dengan jenisnya di ketentuan yang lama. Direktur Independen PT Ciputra Development Tbk (CTRA) Tulus Santoso menjelaskan, mestinya insentif tersebut memberi stimulus yang positif terhadap perusahaannya. Hanya saja tidak dalam waktu dekat.