KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melakukan pengurangan modal ditempatkan dan disetor yang dilakukan dengan cara penarikan kembali saham perseroan. Penarikan kembali modal ditempatkan dan disetor sebanyak 24.608.142 lembar saham. Direktur PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan, saham tersebut merupakan hasil pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan pada periode tahun 2017. Ini terkait pelaksanaan penggabungan usaha dengan PT Ciputra Surya Tbk dan PT Ciputra Property Tbk. Berdasarkan ketentuan peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham perusahaan terbuka, perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 3 tahun, ditambah 2 tahun, dan 1 tahun.
Baca Juga: Ciputra Group Raup Rp 1,5 Triliun dari Proyek Baru CitraGarden Serpong Juga, karena kondisi pasar yang belum memenuhi persyaratan mengenai minimum harga pengalihan tidak boleh melebihi rata-rata pembelian kembali, yaitu Rp 1.355 per lembar saham, maka pengalihan saham belum terlaksana sampai dengan 23 Januari 2023. "Berdasarkan hal tersebut, Direksi perseroan telah memutuskan untuk untuk melaksanakan pengurangan modal ditempatkan dan disetor yang dilakukan dengan cara penarikan kembali saham perseroan sejumlah 24.608.142 lembar saham, pada harga nominal masing-masing sebesar Rp 250," tulisnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (29/3). Sebelum penarikan, modal dasar sebesar Rp 9 triliun terbagi atas 36 miliar lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 250. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 4.640.075.849.250 yang terbagii atas 18.560.303.397 lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 250, atau seluruhnya merupakan sebesar 51,56% dari modal dasar perseroan. Setelah penarikan, terdapat perubahan pada struktur modal menjadi modal dasar sebesar Rp 9 triliun terbagi atas 36 miliar lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 250. Modal ditempatkan dan disetor sebesar Rp 4.633.923.813.750 yang terbagii atas 18.535.695.255 lembar saham, masing-masing dengan nilai nominal Rp 250, atau seluruhnya merupakan sebesar 51,49% dari modal dasar perseroan.