KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melakukan pengurangan modal ditempatkan dan disetor yang dilakukan dengan cara penarikan kembali saham perseroan. Penarikan kembali modal ditempatkan dan disetor sebanyak 24.608.142 lembar saham. Direktur PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan, saham tersebut merupakan hasil pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan pada periode tahun 2017. Ini terkait pelaksanaan penggabungan usaha dengan PT Ciputra Surya Tbk dan PT Ciputra Property Tbk. Berdasarkan ketentuan peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham perusahaan terbuka, perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 3 tahun, ditambah 2 tahun, dan 1 tahun.
Ciputra Development (CTRA) Kurangi Modal Ditempatkan dan Disetor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Ciputra Development Tbk (CTRA) melakukan pengurangan modal ditempatkan dan disetor yang dilakukan dengan cara penarikan kembali saham perseroan. Penarikan kembali modal ditempatkan dan disetor sebanyak 24.608.142 lembar saham. Direktur PT Ciputra Development Tbk Tulus Santoso mengatakan, saham tersebut merupakan hasil pembelian kembali saham yang dilakukan perseroan pada periode tahun 2017. Ini terkait pelaksanaan penggabungan usaha dengan PT Ciputra Surya Tbk dan PT Ciputra Property Tbk. Berdasarkan ketentuan peraturan OJK Nomor 30/POJK.04/2017 tentang pembelian kembali saham perusahaan terbuka, perseroan wajib mengalihkan saham hasil pembelian kembali dalam jangka waktu paling lama 3 tahun, ditambah 2 tahun, dan 1 tahun.