KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pelonggaran aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) diprediksi bakal menjadi sentimen positif bagi emiten properti. Harun Hajadi, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai hal ini sebagai sesuatu yang positif. Kendati begitu, dia menduga aturan tersebut bakal membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Aturan yang melonggarkan dan memperluas pasar pasti baguslah, tetapi asing enggak besar-besar banget sih, menurut saya," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (8/10). Pasalnya, lanjut Harun, Indonesia belum menjadi tujuan investasi properti para investor asing, seperti Singapura dan Hongkong. Sehingga, jika aturan tersebut jadi diimplementasikan, tidak menutup kemungkinan akan memakan waktu.
Ciputra Development tak berharap pada asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana pelonggaran aturan kepemilikan properti oleh warga negara asing (WNA) diprediksi bakal menjadi sentimen positif bagi emiten properti. Harun Hajadi, Direktur PT Ciputra Development Tbk (CTRA) menilai hal ini sebagai sesuatu yang positif. Kendati begitu, dia menduga aturan tersebut bakal membutuhkan waktu yang tidak sebentar. "Aturan yang melonggarkan dan memperluas pasar pasti baguslah, tetapi asing enggak besar-besar banget sih, menurut saya," ujarnya kepada KONTAN, Minggu (8/10). Pasalnya, lanjut Harun, Indonesia belum menjadi tujuan investasi properti para investor asing, seperti Singapura dan Hongkong. Sehingga, jika aturan tersebut jadi diimplementasikan, tidak menutup kemungkinan akan memakan waktu.